1. Enam bulan sebelum pernikahan harus mengisi formulir Pemberkatan Nikah yang dapat diminta pada Gembala Sidang dengan melampirkan :
• Foto copy KTP masing-masing.
• Foto copy Kartu Keluarga masing-masing.
• Surat Pernyataan Orang Tua dari masing-masing pihak
• Foto copy Surat Keterangan Lurah (N1) bahwa belum pernah menikah.
• Foto bersama (berdua) uk. 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
• Foto copy Sertifikat Baptisan Air kedua calon mempelai.
2. Wajib mengikuti Kelas Katekisasi Nikah
Rencana Pemberkatan Nikah akan diumumkan kepada jemaat melalui Warta Jemaat. Dan apabila dari jemaat ada yang berkeberatan dengan alasan yang sah dan kuat secara tertulis, maka Pemberkatan Nikah dapat dibatalkan.
apakah jika ada pasangan yang ingin menikah tanpa ada surat pernyataan dari orang tua wanita dan tidak ada juga foto copy Kartu Keluarga dr salah satu pasangan tidak lengkap apa bisa mengadakan pemberkatan nikah???
By: deselyn shinta on July 27, 2009
at 7:43 pm
Wah… mengapa tidak lengkap? apa tidak disetujui? bila tidak lengkap persyaratannya, maka tidak bisa diberkati di gereja juga tdk bisa bikin surat di catatan sipil
By: su3in2 on July 31, 2009
at 8:44 am
aku rencana pengen peneguhan nikah, cuma kami berdua udah beberapa tahun ga ke gereja.. skarang lagi bingung nih mau peneguhan di mana…???nih, ada yang bisa bantu ga tunjukin gereja yang bisa meneguhkan kami…
kami pilih peneguhan karena kami masing2 sudah pernah menikah kemudian bercerai krena satu dan lain hal….
buat yang bisa bantu tolong ya di email ke email ku…,
terimakasih
By: merry on September 17, 2009
at 1:13 pm
Thx infoy..
Sgt membantu
By: Jova on September 14, 2010
at 5:38 pm
pasangan saya nikah diam-diam dgn pria lain. Apakah bisa terlaksana bila tampa sepengetahuan saya. Apa gereja bisa menyetujui hal tersebut?. karena mereka berhasil nikah
By: frederic raymond henry on November 5, 2010
at 5:34 pm
mengenai hal yg anda ceritakan, ini hal yg pribadi dan gereja tidak campur tangan sampai ke hal2 pribadi Anda.
Bila persyaratan nikah seperti di atas telah dipenuhi, maka tidak ada asalan untuk memberkati pernikahan, kecuali ada keberatan tertulis sebelum pelaksanaan pemberkatan dilakukan. GBU
By: su3in2 on November 19, 2010
at 1:06 pm
Saya sedang bingung, pengen nikah persyaratan saya lengkap tp calon suami saya tidak punya KK, AKTA KELAHIRAN, kita sudah lama tidak kegereja juga. Ada gak yah gereja yg bisa bantu memberkati tanpa surat2 lengkap? Tolong dibantu infonya, thanks.
By: Flourine on April 14, 2011
at 1:59 pm
sepengetahuan saya tidak ada gereja yang berani menikahkan calon mempelai yang surat2nya tidak lengkap. karena mereka harus berhati-hati. Bila ternyata calon mempelai itu telah mempunyai suami/istri yang sah, bisa jadi masalah besar.
Sebaiknya lengkapi semua administrasi terlebih dahulu. Bukankan menikah adalah suatu hal yang besar dalam kehidupan ini, maka harus diurus dengan serius jangan sampai menyesal di kemudian hari.
GBU
By: su3in2 on April 16, 2011
at 1:11 pm
klu sebelum ny pasangan sudah melakukan hubungan layakny suami istri, itu bisa gak ya di berkati, klu bisa syarat2 ny ap aj?
By: john on October 31, 2011
at 12:25 am
Di gereja gpia, yg seperti ini tidak bisa diberkati di gereja, harus melalui konseling pribadi dulu, lalu pemberkatannya di rumah atau di tempat pesta, (selain gereja). JBU
By: gpia on October 31, 2011
at 9:26 am
tanya pendapat donk, ad org yg sudah melakukan hubungan sblum merid n supaya di berkati dia putusin sepihak pacarny n ganti pacar baru. kira2 itu org gmn ya? dan misalny saran itu dr pihak greja atau dr senior2 yg tinggi rohaniny
By: john on November 3, 2011
at 5:21 pm
Bila memang syaratnya tidak lengkap, gereja tidak bisa menikahkan :)
tetapi mengapa di Spanyol mau menikahkan pasangan gay…. Ricky Martin :-?
Apakah menurut anda itu sah dengan pernikahan sesama jenis? menurut saya itu tidak dibenarkan dalam agama
By: alika on November 11, 2011
at 7:46 am
Pernikahan adalah hal yang sakral / sangat penting dalam kehidupan, jadi harus serius, termasuk juga dalam menyiapkan surat2 kelengkapannya.
Doktrin GPIA tidak mengenal pernikahan sejenis, jadi saya juga dengan pendapatmu.
JBU
By: gpia on November 11, 2011
at 10:39 am
saya rencana mau nikah di Gereja pada bulan maret. tahun ini..apakah bisa kalau saya daftar 1,5 bulan sebelumnya…?pasangan saya orang asli australia,setau saya disana tidak ada kartu keluarga.jadi gimana…?apakah bisa…?dan akte lahir asli dia,hilang,hanya ada foto kopinya saja,apakah bisa…?untuk mendapatkan surat keterangan belum pernah menikah,di negara dia,australia,mintanya kemana ya..?dimana dia bisa dapetin surat itu….?mohon infonya…terima kasih sebelumnya..Tuhan memberkati.
By: Clara on January 22, 2012
at 1:49 am
mengenai hal ini mungkin bisa langsung bertemu empat mata dengan ibu Gembala Hanna Budhi saat jam2 ibadah.
JBU
By: gpia on January 25, 2012
at 3:07 pm
saya sudah pacarn dgn pasangan saya ini selama 5 thn, dan kami sudah pacaran serius untuk pernikahan. tapi saya terhambat karena orang tua saya tidak merestui dan apabila saya tetap menikah orang tua saya tetap tidak mau menerima istri saya ini. orang tua dari pasangan saya sudah merestui hubungan kami dan keluarga besar saya juga menyetujui hub kami. tapi mereka takut untuk campur tangan dalam pernikahan kami nanti.
apa yang harus saya lakukan untuk masalah ini, karena saya sdh mencoba untuk bertahan untuk masalah ini dapat selesai tapi ibu saya tetap tidak mau menerima.
tolong untuk memberikan pencerahan dalam masalah kami, karena saya sudah mencoba untuk menjadi laki2 yg bertanggung jawab dan mengharagi pasangan saya ini. karena kel saya dari kel yg keras.
saya bisa menghub siapa dan dimana untuk dapat konsul dalam masalah ini.
JBU..
By: ronald on April 16, 2012
at 2:05 am
boleh Sdr. Ronald menghubungi hotline gpia di 0817-980-4844
JBU
By: gpia on April 16, 2012
at 10:23 am
saya cwok kristen, saya ingin menikahi pacar saya..tapi ada masalah..dia hamil dulu, dia juga bukan kristen, dan saya tidak bergereja tetap…
nah bagaimana saya harus melakukan pernikahan secara kristen.??
JCBU
By: setyawan on June 11, 2012
at 3:36 pm
di negara kita tidak boleh lagi ada pernikahan berbeda agama, jadi untuk kasusmu tidak bisa diberkati secara Kristen kecuali kedua calon sudah beragama kristen.
By: gpia on June 12, 2012
at 8:15 am
harus baptis terlebih dahulu kah buat calon istri saya.??
karena tidak mungkin pernikahan ini ditunda2..
JCBU
By: setyawan on June 12, 2012
at 9:24 am
Lebih baik anda berkonsultasi dulu dengan gembala sidang di mana anda bergereja untuk solusi terbaik.
Karena Tuhan pasti dapat memberikan jalan keluar yang terbaik.
JBU
By: gpia on June 12, 2012
at 9:56 am
Kalau mau menikah tp pasangan tidak punya akte kelahiran apakah gereja mau untuk melakukan pemberkatan, permasalahannya untuk pembuatan akte kelahiran harus ada surat nikah ortu tp surat nikah ortu tidak ada dan ibunya juga sudah meninggal….bagaimana apakah gereja mau untuk menikahkan?? tolong dibantu
By: catherine on January 10, 2013
at 8:01 pm
untuk pemberkatan nikah di gereja yg dibutuhkan adalah surat keterangan (pengantar untuk menikah) dari kelurahan, yakni N1. Jadi sebenarnya gak ada masalah, tetapi untuk membuat akta nikah di catatan sipil harus ada akta lahir… jadi akhirnya juga harus buat akta kelahiran. JBU
By: gpia on January 11, 2013
at 9:53 am
Kami ingin menikah tapi kami berdua sudah lama tidak kegereja.adakah gereja yang dapat mengadakan pemberkatan nikah kaami?
Dan juga bisakah untuk pembinaan pra nikah kami dilaakukan intensif slama 1minggu full dikarena kan salah satu dari kami harus kembali bekerja diluar neegeri.
By: evi on January 24, 2013
at 11:37 pm
sebaiknya ibu evi langsung bertemu dengan gembala sidang, di mana ibu bergereja untuk konsultasi.
JBU
By: gpia on January 25, 2013
at 3:08 pm